Dalam Rangka Pra-HANI 2019 dan HUT Bhayangkara ke-73 Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara Bersama Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Diskusi Panel Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Kamis (20/6/2019).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 Wita pagi hari diadakan di Phinisi Ballroom Hotel Claro dengan dihadiri oleh para pimpinan Instansi Vertikal se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Rektor Universitas HaluOleo dan IAIN Kendari, para pimpinan OPD se-Sulawesi Tenggara dan Organisasi Wanita dan Kepemudaan yang ada di Kota Kendari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Iriyanto, S.I.K yang berkesempatan memberikan sambutan Dan membuka acara Diskusi Panel P4GN tersebut.
Sebanyak 4 (empat) orang narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut antara lain: Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Drs. Imron Korry yang membawakan materi Kebijakan Pemerintah RI Bidang P4GN, Kepala Balai POM Kendari, Drs. Leonard Duma, Apt,. M.M membawakan materi Jenis Narkotika dan Dampaknya, Wadir Ditres Narkoba Polda Sultra, AKBP Laode Aries EL. F, S.I.K membawakan materi terkait Ketentuan Pidana dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba serta Kepala KesbangPol. Prov. Sultra, Muhammad Djudul, M.Si yang juga berkesempatan membawakan materi Kebijakan Pemerintah Prov. Sultra dalam Upaya P4GN di Provinsi Sulawesi Tenggara oleh Pejabat Berkompeten.
Diskusi yang dipandu oleh Hendra Akbar Ramli dari Kantor TVRI tersebut berlangsung dengan lancar dan diisi dengan diskusi dan Tanya jawab antara narasumber dan tamu undangan.
Sebagai kesepakatan dari hasil diskusi, seluruh pimpinan instansi dan OPD diminta untuk berperan aktif dalam kegiatan P4GN dilingkungan masing-masing sebagai bentuk tindaklanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2018.
#stopnarkoba