Skip to main content
Berita Utama

BNNP Sultra Hadiri Kegiatan Penyusunan Naskah Akademisi Raperda Hak Inisiatif DPRD Kota Kendari

Dibaca: 2 Oleh 22 Nov 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sultra Ibu Dra. Hj. Harmawati, M.Kes., Apt menghadiri kegiatan penyusunan naskah akademisi Raperda hak inisiatif DPRD Kota Kendari, tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo bertempat di salah satu Hotel Kota Kendari pada Jum’at 19 November 2021.

Kegiatan seminar ini bekerjasama dengan sekertariat dewan perwakilan daerah Kota Kendari dengan lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPM) Universitas Halu Oleo.

Konsep Otomatis

 

Dalam kegiatan ini dihadiri sebagai undangan sebanyak 50 orang dari unsur peserta atau perwakilan di antaranya, BNN Prov. Sultra, BNNK Kendari, DirNarkoba Polda Sultra, Polres Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Bagian Hukum Seretariat Kendari, Dinas Kesehatan Kendari, Kesbangpol Kendari, Dinsos Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi, usaha kecil kota Kendari, Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) kota Kendari, DPRD Kota Kendari serta ORMAS dan Mahasiswa.

Pemaparan materi seminar akhir tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo dibawakan oleh dr. Guswan Hakim, SH., MH.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel