Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menggelar tes urine kepada ratusan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Rutan Kelas II A.
Kegiatan itu dimaksudkan dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi ASN di lingkungan KemenkumHAM Sultra.
Sebanyak 209 orang pegawai Kemenkumham Sultra mengikuti pemeriksaan urine dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 ketat guna menghindari penyebaran virus corona.
“Dari hasil tes urine diperoleh hasil satu orang positif benzodiazepine (BZO), satu invalid, dan 207 orang lainnya negatif,” ungkap Sub Kordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Yuyun Yulianti, Selasa (27/7/2021).
Lebih lanjut, kata Yuyun, benzodiazepine adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepine diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah gangguan tidur.