Skip to main content
Berita Utama

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah Wilayah Sulawesi Tenggara

Dibaca: 25 Oleh 15 Sep 2021September 27th, 2021Tidak ada komentar
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah Wilayah Sulawesi Tenggara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah, bertempat di Hotel Azizah Syariah, Kendari, pada hari Selasa, 14 September 2021.

Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE, M.Si. Dalam pembukaannya, Sekda Prov. Sultra ini menyampaikan pentingnya kepedulian semua pihak untuk ikut serta mendukung program P4GN yang menjadi tanggungjawab bersama, sesuai INPRES Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi P4GN dan PN, dan sudah ditindaklanjuti dengan Perda Prov. Sultra Nomor 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN serta Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukkan Tim Terpadu P4GN di Prov. Sultra.

“Pemerintah perlu berkolaborasi serta berperan aktif dalam memerangi narkoba untuk menghindari terjadinya Lost Generation khususnya di Sulawesi Tenggara” Ungkap Sekda Prov. Sultra

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah Wilayah Sulawesi Tenggara

Sekda Prov. Sultra juga mengingatkan semua OPD yang hadir untuk melaksanakan aksi generik dan aksi khusus dengan baik dengan berkolaborasi bersama BNNP Sultra.

Kepala BNNP Sultra yang hadir saat itu juga berkesempatan memberikan sambutan dihadapan 36 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon III Instansi Pemerintah Vertikal dan OPD Sultra antara lain: Polda Sultra, Denpom XIV/3 Kendari, Koren 143/HO, Lanud Haluoleo UPBU Haluoleo, Basarnas Sultra, BINDA Sultra, Pengadilan Tinggi Sultra, BWS Sulawesi IV Kendari, Kesbangpol Prov. Sultra serta sejumlah instansi pemprov Sultra.

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah Wilayah Sulawesi Tenggara

Kegiatan ini nantinya diharapkan dapat menjadi awal penggerak dalam untuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama di lingkungan Instansi Pemerintahan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Upaya pencegahan dan pemerdayaan masyarakat ini sesuai dengan visi BNNP Sulawesi Tenggara yaitu Terwujudnya masyarakat Sulawesi Tenggara yang terlinungi dan terelamatkan dari Bahaya Narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel