Jelang bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah, Direktorat Resnarkoba Poda Sultra bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Biddokkes Polda Sultra dan DenPOM Kendari menggelar razia pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Karaoke yang ada di Kota Kendari, Kamis (02/05/2019)
Dalam razia tersebut dilakukan tes urine kepada karyawan dan pengunjung sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba di wilayah kota Kendari serta untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci ramadhan pada tahun 2019 ini.
Sasaran razia pada kesempatan itu antara lain Master Piece Karaoke, Tripel Nine Karaoke, Paris Bar & KTV dan Spazio.
Sebanyak 81 orang pengunjung dan pegawai Tempat Hiburan Malam tersebut menjalani pemeriksaan urine dengan hasil 7 orang Positif narkoba.
pengunjung maupun Pekerja THM yang diketahui positif mengkonsumsi narkoba langsung dibawah ke Ditres Narkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan selanjutnya diserahkan ke Klinik Pratama BNNP Sultra untuk menjalani rehabilitasi.