BNNP Sultra Semakin Gencar melaksanakan Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 Dan Sidak Tes Urin Penyalahgunaan Narkoba, kali ini ASN/Pejabat di Kantor Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Prov.Sultra, Jum’at ( 03/Desember/ 2021).
Kegiatan ini bertujuan agar menjadikan ASN/Pejabat Kantor Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Prov. Sultra terhindar dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan menjadi ASN yang lebih produktif.
Kegiatan Di Hadiri Oleh Kepala BNNP.Sultra yang diwakili Oleh Dra.Hj.Harmawati.,M.Kes.,Apt ( Koordinator dan Dayamas BNNP Sultra ), Kepala Kesbangpol Prov.Sultra (Drs.H.Masmuddin, M.Si), Dan Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Prov.Sultra (Ibu.Dra,Andi Tenri Rawe Silondae,MM).
Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Indonesia Raya dan Mars BNN lalu di lanjutkan dengan Sambutan dan pembukaan acara seracar resmi Oleh Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Prov.Sultra (Ibu.Dra,Andi Tenri Rawe Silondae,MM) dan dilanjutkan dengan penyajian materi yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Prov.Sultra (Drs.H.Masmuddin, M.Si), Dalam materinya beliau menyampaikan materi dengan judul Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dan dilanjutkan dengan Informasi dan Sosialisasi dari BNNP Sultra yang di wakili oleh Koordinator dan Dayamas BNNP Sultra (Dra.Hj.Harmawati.,M.Kes.,Apt) dengan Judul “ Kebijakan Dan Strategi BNN Dalam Upaya P4GN”. Dimana didalam materi tersebut Ibu DRA.Hj.Harmawati,M.Kes.,Apt Beliau Menekan Bahwa Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba adalah ekstra ordinary Crime olehkarena itu mengatasi nya adalah tanggung jawab bersama pemerintah.
Kegiatan di akhiri dengan pelaksanakan Sidak tes urin dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC AMP, BZO) kepada 20 orang dari peserta Sosilaisasi dan di tapatkan Hasil Negatif.