Skip to main content
Berita Kegiatan

11 Poin Hasil Kesimpulan Rapat Pimpinan BNN Tahun 2020 dibacakan Saat Upacara 17 Februari

Dibaca: 7 Oleh 17 Feb 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
11 Poin Hasil Kesimpulan Rapat Pimpinan BNN Tahun 2020 dibacakan Saat Upacara 17 Februari
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melaksanakan Upacara dalam rangka Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor BNNP Sultra pada hari Senin, 17 Februari 2020.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 07.30 Wita itu diikuti oleh Kepala BNN Kota Kendari, Hj. Murniaty M.,MPH.,Apt, Kabag Umum BNNP Sultra, Plt. Kabid Pemberantasan dan Para Pejabat Eselon IV, para staf dan Tenaga Kontrak Karya Lingkup BNNP Sultra dan BNN Kota Kendari.

Bertindak selaku Pembina Upacara, Kepala Bidang Rehabilitasi, La Mala, SKM.,M.Si dan Kasie Pencegahan Bidang P2M, Mindrayatin, SKM.,M.Kes selaku Pemimpin Upacara.

Dalam sambutannya, Kabid Rehabilitasi yang mewakili Kepala BNNP Sultra menyampaikan 11 (sebelas) poin hasil kesimpulan Rapat Pimpinan BNN Tahun 2020 yang dilaksanakan di Denpasar, Bali pada tanggal 30 Januari 2020 yaitu :
1. Dalam rangka meningkatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi BNN khususnya pada aspek akuntabilitas, Rancangan Rencana Strategi BNN Tahun 2020-2024 akan disempurnakan dan ditetapkan untuk menjadi pedoman BNNP dan BNNK dalam penyusunan rencana program kerja pada masa mendatang guna menjaga keselarasan praktik manajemen kinerja dan akuntabilitas BNN.
2. Komitmen dan sharing vision pimpinan unit kerja harus dikedepankan dan terus dikembangkan dalam organisasi.
3. BNN harus menyiapkan diri menyesuaikan kebijakan pemrintah terkait penyederhanaan birokrasi yakni penghapusan eselon III dan IV serta transformasi jabatan struktural kejabatan fungsional.
4. Para pimpinan unit kerja harus menegakkan kode etik pegawai BNN di lingkungan kerjanya.
5. Penanganan penyalahguna Narkoba melalui proses asesmen terpadu harus terus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan seluruh jajaran penegak hukum di daerah.
6. BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota harus terus berusaha dan mengengbangkan dan meningkatkan jumlah fasilitas dan layana rehabilatsi.
7. Unit Kerja BNN yang wilayah kerjanya berbatasan langsung dengan Negara tentangga harus mampu menjalankan tugas interdiksi khusunya mengenai penangkalan dan penjagaan jalur rawan penyelundupan narkoba.
8. Program Alternatif Development pada wilayah rawan di daerah terus dikembangkan secara berkesinambungan dengan melibatkan berbagai stakeholder daerah.
9. BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota terus mendorong peningkatan indeks Kabupaten/Kota Tanggapan Ancaman Narkoba ( IKOTAN ) di wilayahnya IKOTAN kolaborasi dan integrasi pelaksanaan program P4GN antar stakeholder di suatu wilayah Kabupaten/Kota.
10. Prioritas saasaran kampanye dan pendidikan anti narkoba adalah kepada kalangananak-anak dan remaja yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa.
11. Pembangunan ketahanan keluarga sebagai basis pembetukan perilaku anti penyalahgunaan narkoba harus terus diperkuat dan dikembangkan.
Disela sambutan, Pembina upacara juga menyampaikan penting kedisiplinan berpakaian dan penggunaan atribut kepada seluruh peserta upacara.

Pelaksanaan Upacara berlangsung dengan lancar dan khidmat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel