
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara Bersama Bea Cukai Kendari melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada Jumat (5/04/2019).
Bertempat diruang Kerja Kepala BNNP Sultra kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Drs. Imron Korry dan Kepala Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat Eselon III dan IV lingkup BNNP Sultra dan Bea Cukai Kendari.
Perjanjian Kerjasama tersebut difokuskan pada Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selaku institusi yang fokus pada Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kepala BNNP Sultra menyatakan siap memberikan dukungan dan bantuan kepada pihak Bea Cukai Kendari dalam mem-back-up tugas BNN sebagai bentuk tindaklanjut Perjanjian Kerjasama yang sudah dilaksanakan.
Kepala Bea Cukai Kendari dalam sambutannya setelah penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu bersinergi dan mendukung sepenuhnya terhadap pelaksanaan kegiatan P4GN khususnya di Lingkungan Bea Cukai Kendari.
“Kejahatan Narkotika merupakan Extraordinary Crime sehingga Kebijakan penanganan Narkotika lebih pada Kegiatan preventif salahsatunya Melalui sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD)” tambahnya sebelum menutup sambutan.
#stopnarkoba