
BNNP Sultra terus bergerak untuk Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 Dan Sidak Tes Urin Penyalahgunaan Narkoba kali ini ASN/Pejabat di Kantor Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Prov. Sultra, Selasa ( 07/December/ 2021).
Kegiatan ini bertujuan agar menjadikan ASN/Pejabat Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sultra terhindar dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan menjadi ASN yang lebih produktif.
Kegiatan dihadiri Oleh Kepala BNNP Sultra yang diwakilkan oleh Yuyun Yulianti, SKM ( Sub Koordinator Dayamas BNNP Sultra) yang didampingi oleh M. Syarif, SKM.,M.Kes (Penyuluh Narkoba Ahli Muda), Kepala Kesbangpol Prov. Sultra yang diwakilkan oleh Kasubid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Seni ( Hj. Megawaty Hamzah, SP.,M.Si), Kepala Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Nur Saleh,MM) dan 30 ASN/Pejabat lingkup Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sultra.
Kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Nur Saleh,MM), dalam sambutanya beliau mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh personil BNNP Sultra yang telah menyempatkan waktu untuk melaksanakan kegiatan. Diakhhir sambutan beliau berharap kepada ASN agar mengikuti kegiatan deteksi dini dan sosialisasi P4GN dengan seksama mengingat betapa pentingnya kegiatan tersebut untuk disampaikan kepada keluarga dan sekitarnya agar tidak menyalahgunkan narkoba.
Penyajian materi yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Prov. Sultra yang diwakilkan oleh Kasubid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Seni ( Hj. Megawaty Hamzah, SP.,M.Si) Dalam materinya beliau menyampaikan materi dengan judul “Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Pelaksanaan dan Pelaporan P4GN”.
Dan dilanjutkan dengan Penyajian materi oleh Kepala BNNP Sultra yang diwakilkan oleh M. Syarif, SKM.,M.Kes (Penyuluh Narkoba Ahli Muda), dengan judul “Peran Serta Pemerintah Daerah dalam Fasilitasi P4GN “. Narasumber berharap agar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat melaksanakan 4 aksi ginerik P4GN sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan di akhiri dengan pelaksanakan Sidak tes urin dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC AMP, BZO) kepada 20 orang dari peserta kegiatan. Hasil dari screening test tersebut adalah NEGATIF.
#BERANITOLAKBERANIREHABBERANILAPOR
#WarOnDrugs