
Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra mengadakan kegiatan Screening (tes urine) pada hari Rabu tanggal 13 November 2019.
Kegiatan yang dihadiri oleh staf dari lingkup kejaksaan tinggi sulawesi tenggara ini. berlangsung sejak pukul 08.30 wita, diawali dengan sambutan oleh Wakajati Sultra, Juniman Hutagaol, S.H., M.H didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, M. Muslim. Qodratullah dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Yuyun Yulianti, SKM.
Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, sebanyak 151 orang peserta yang terdiri dari Pejabat dan staf Kejaksaan Tinggi Sultra, Kejaksaan Negeri Kendari, Kejaksaan Negeri Konawe dan Kejaksaan Negeri Konsel mengikuti tes urine secara serentak.
Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba terutama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara dilingkup Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara agar dapat bekerja dengan baik sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, dan dari hasil screening test (tes urine) seluruh peserta yang berjumlah 151 orang di nyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
#stopnarkoba