
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melakukan Kegiatan Informasi dan Edukasi Melalui Insert Konten pada Kegiatan “Penyuluhan/Sosialisasi mengenai bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 01 Kendari (MAN 01), bertempat di Aula di Aula Bimbingan dan Konseling MAN 1 Kendari, dengan jumlah peserta 35 orang peserta siswa (i) pada hari kamis (22 Oktober 2020)
Kegiatan dimulai pukul 08.30 – 11.40 WITA diawali pengisian Indeks Ketahanan Keluarga (Dektari) Oleh Siswa(i) peserta Kegiatan. Selanjutnya Sambutan Kepala Sekolah MAN 01 Kendari yang diwakili oleh Ibu Inang Apriyani, S.Pd. Dalam sambutannya Beliau mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BNN Prov. Sultra beserta jajaran yang telah datang di MAN 01 Kendari, menghimbau kepada siswa (i) untuk peduli masalah Narkoba, serta mengharapkan kepada siswa (i) dapat menyampaikan informasi bahaya narkoba kepada keluarga, lingkungan sekitarnya dan sekitarnya.
Selanjutnya Sambutan Kepala Seksi Pencegahan BNN Prov. Sultra. Ibu Mindrayatin, SKM., M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima Kasih kepada Kepala Sekolah MAN 01 kendari, karena Sudah diterima dengan baik. Kemudian Beliau menjelaskan tentang Dektari, menjelaskan 3 (tiga) cara Pencegahan Penularan Covid-19, dan menjelaskan permasalahan Penggunaan Narkoba dilingkungan Sekolah serta Pencegahan Narkoba dilingkungan Sekolah.
Tujuan Kegiatan dari kegiatan ini adalah agar Agar siswa (i) bisa menjadi imun sehingga mampu memproteksi dirinya dlm mencegah bahaya narkoba, agar para peserta mendapatkan informasi ttg bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana Pencegahannya, kepada keluarga, teman Dan lingkungan Sekolah yg ada disekitarnya, serta sebagai wujud implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
#StopNarkoba