
Dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat Sulawesi Tenggara yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Masyarakat pada hari selasa tanggal 30 Juni 2020.
Kegiatan yang bertempat di Swissbell Hotel ini, tentunya dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Kegiatan ini juga dihadiri peserta sebanyak 40 Orang yang terdiri dari Para Camat dan Lurah se-Kota Kendari.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 wita, diawali dengan sambutan oleh Kepala BNNP Sulawesi Tenggara Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th. sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Kegiatan dilanjutkan dengan materi oleh Kepala Badan Pembedayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Drs. Tasman Taewa, M.Si tentang Sinergitas Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN khususnya Implementasi Desa/Kelurahan Bersinar, kemudian pemaparan materi selanjutnya dibawakan oleh Bappeda Kota Kendari Bapak Dr.Drs. Ridwansyah Taridala, M.Si tentang Peran Pemerintha Kota Kendari Terhadap Upaya P4GN, materi selanjutnya dibawakan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sulawesi Tenggara Ibu H. Harmawati, M.Kes.,Apt tentang Strategi Upaya P4GN Melalui INPRES No. 02 Tahun 2020.
Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas dan mewujudkan peran serta instansi Kecamatan dan Kelurahan dengan melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan INPRES No. 02 Tahun 2020
#stopnarkoba