
Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Koordinator P2M Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, Apt, membuka kegiatan workshop penggiat Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan masyarakat, di Zahra Syariah Hotel Kendari, Kamis 28 Oktober 2021.
Sebanyak 30 orang perserta yang berasal dari 9 (sembilan) Kelurahan yang terdiri dari unsur Lurah dan perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat di setiap wilayah kerja Kelurahan di kota Kendari yang nantinya akan menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kepanitiaan Bidang P2M BNNP Sultra, berdasrakan Surat Perintah Kepala BNN Prov. Sultra pada tanggal 26 Oktober 2021 tentang Petugas Kegiatan Workshop P4GN di lingkungan masyarakat.
Dalam sambutannya mewakili Kepala BNNP Sultra, Koordinator P2M, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, Apt menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Workshop P4GN di lingkungan masyarakat ini bertujuan untuk menggerakkan dan mengembangan potensi masyarakat secara efektif dan efisien.
“nantinya para penggiat ini diharapkan dapat bertugas sebagai satgas P4GN, sebagai fasilitator serta penggalang laporan masyarakat yang mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aksi kejahatan secara mudah melalui saluran pelaporan dengan prinsip menjamin rasa aman dan tidak terintimidasi sindikat” ungkapnya.
Setelah sambutan Koordinator P2M selesai, dilakukan penyematan pin penggiat P4GN oleh kepada 6 orang perwakilan peserta pertanda para peserta kegiatan telah sah menjadi penggiat anti narkoba di lingkungan masing-masing.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kepala kesbangpol kota Kendari Drs. Suhardin, M.Si, dengan tema Kebijakan pemerintah daerah kota kendari dalam upaya P4GN. Kemudian dilanjutkan pemateri selanjutnya yang dipaparkan oleh Koordinator Bidang P2M BNNP Sultra Dra. Hj. Harmawati, M. Kes., Apt, dengan Tema: Implementasi P4GN dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN).
Narsumber penutup oleh Kasat Narkoba Polres Kendari Iptu. Ridwan , S.T.K., S.I.K., MH dengan tema: Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi antara para pemateri dengan peserta.
Setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masing-masing serta menjadi agen-agen Penggiat P4GN yang dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN di Lingkungan wilayah kerjanya masing-masing, sehingga dapat mewujudkan lingkungannya yang bebas dari bahaya narkoba.