Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Petugas Penyuluh Narkoba memeberikan informasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para anggota Palang Merah Remaja (PMR) SMPN 9 Kendari. Minggu (20/02/2022)
Setelah menerima materi kepemimpinan dari Kepala Sekolah SMPN 9 Kendari, Narasumber dari BNNP Sultra (Penyuluh Ahli Muda BNNP Sultra) Hj, Indrayani, S.Si., Apt. membawakan materi yang berjudul “Kesehatan Remaja Dan Pengenalan Napza” dilanjutkan dengan tanya jawab antara para peserta kegiatan dengan narasumber.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 48 orang siswa-siswi SMPN 9 Kendari yang tergabung dalam anggota PMR SMPN 9 Kendari ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para anggota tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi remaja serta dalam rangka mewujudkan relawan Palang Merah Remaja yang tangguh, cerdas, inovativ dan berkarakter tanpa menjadi pengguna narkoba.
Pihak sekolah sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan peserta sangat semangat dan antusias dalam menyimak materi yang diberikan oleh BNNP Sultra.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan di lingkungan sekolah SMPN 9 Kendari sehingga informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menjangkau seluruh siswa-siswi serta para pengajar yang ada di SMPN 9 Kendari.