
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan “Pembekalan Agen Pemulihan Layanan Pascarehabilitasi”, yang bertempat di ruang rapat Lt.2 Kantor BNN Prov. Sultra, Jln. Haluoleo Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu, Kambu Kota Kendari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 Hari yaitu Rabu dan Kamis (3-4 Juni 2020) yang diikuti sebanyak 10 orang peserta yang berasal dari perwakilan Kelurahan Gunung Jati, Sodoha, Lahundape, Mandonga, dan Andounohu, Kelurahan Lepo-Lepo, Puuwatu, Kadia, Nambo, dan Sambuli.
Hadir mewakili Kepala BNNP Sultra, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala, SKM., M.Si yang berkesempatan yang membuka sekaligus membawakan materi tentang Pengetahuan Dasar Ketergantungan Narkoba, Pencegahan Kekambuhan, Komunikasi Efektif.
Materi Selanjutnya terdiri dari Pemantauan Pendampingan dan Bimbingan Lanjut, Rujukan dan Jejaring, serta Pencatatan dan Pelaporan yang dibawakan secara Panelis oleh para Fasilitator Layanan Pascarehabilitasi, Ismail.T, S.E (Kasie Pascarehabilitasi), Suharman. T. Badudin, SKM., M.Kes, Haslinda, S.Kom dan Andi Astyanti Rasyid, S.Psi.
Kegiatan berlangsung dengan tetap mengikuti aturan sesuai Protokol Pencegahan Covid-19 di BNNP Sultra.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan agar seluruh Agen Pemulihan yang telah di bentuk dapat mengerti, memahami dan mampu mengimplementasikan layanan Pascarehabilitasi secara efektif dan efisien sehingga mantan pencandu dan atau penyalahguna narkoba tetap pulih produktif, dan berfungsi sosial di masyarakat serta mencegah terjadinya kekambuhan.