
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, pada Rabu (6/11/2019) menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hadir sebagai narasumber, Kepala BNNP Sultra Brigjen Polisi. Drs. Imron Korry dengan membawakan materi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Satrya Adhy Permana, SIK, M.Hum dengan materi Kebijakan P4GN dilihat dari aspek hukum.
Bertempat di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Prov. Sultra kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini dibuka langsung oleh Pejabat Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Drs. La Ode Mustari, M.Si ini dan dihadiri para pejabat dan staf lingkup Setda Prov. Sultra dengan jumlah 35 orang peserta.
Dalam sambutannya, La Ode Mustari menyampaikan untuk tahun kedepan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkup ASN serta akan membuat jadwal screening test bagi seluruh pegawai.
Melalui kegiatan ini Pemerintah daerah Prov. Sultra dan BNNP Sultra mengharapkan seluruh ASN yang ada di Sulawesi Tenggata khususnya di lingkup Sekretariat Daerah Prov. Sultra untuk dapat menjadi duta, relawan, penyambung lidah dan informasi menjadi sebuah mediator kepada seluruh elemen masyarakat, keluarga maupun rekan kerja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN serta tindaklanjut Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Diakhir kegiatan, seluruh peserta mengikuti pemeriksaan urine narkoba dan dari seluruh peserta yang hadir seluruhnya dinyatakan negatif.