
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra mengajak kaum milenial di SMA Negeri 1 Kendari untuk berperang melawan peredaran narkoba. Kamis (10/6/2021)
Selain dalam rangka sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, kegiatan yg dipusatkan di Aula SMA Negeri 1 Kendari ini juga merupakan salah satu rangkaian agenda pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya oleh BNNP Sultra dan jajaran dengan terus menggelorakan kampanye war on drugs melalui sosialisasi ke semua segmen termasuk generasi muda siswa-siswi SMA di kota Kendari.

Dalam kesempatan kegiatan tersebut, Aksan Jaya didampingi Sub-Koordinator Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin, SKM, M.Kes mengatakan hampir setiap hari selalu ada penangkapan kasus narkotika, baik itu dilakukan oleh pihak kepolisian atau BNN.
“Apalagi Kota Kendari termaksud wilayah kategori zona merah akan peredaran narkotika, oleh karena itu melalui sosialiasi ini, saya harapkan kaum milenial dapat memahami bahaya narkotika dan terhindar dari godaan lingkungan sekitar mereka yang memiliki tujuan menghancurkan generasi muda” ungkapnya

Atas dasar tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Prov. Sultra ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan semua pihak termasuk para guru-guru di sekolah setingkat SMA untuk lebih masif memerangi narkotika, Dan meminta Pemkot memaksimalkan kerja sama dengan pihak BNNP dan kepolisian, supaya laju peredaran narkotika ini dapat ditekan.
#SMA1bebasnarkoba #warondrugs
#sultrabersinar