Skip to main content
Berita Utama

BNNP Sultra – Kanwil KemenkumHAM Sultra Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama

Dibaca: 27 Oleh 25 Jan 2021Januari 27th, 2021Tidak ada komentar
BNNP Sultra – Kanwil KemenkumHAM Sultra Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNP Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting , S.I.K menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Senin(25/01/2021)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Sultra di dampingi oleh Koordinator Bidang rehabilitasi BNNP Sultra La Mala, SKM.,M.Si menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan BNNP Sultra dan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra tentang pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan khusus narkoba pada UPT Pemasyarakatan di Sultra.

penandatangan Nota kesepakatan bersama itu diselenggarakan di Aula Wonua Monapa Hotel Kabupaten Konawe Selatan pukul 14.30 WITA dan dihadiri oleh Kakanwil Sultra Silvester Sili Laba, Kadiv Pemasyrakatan H. Muslim, Danrem 143/HO, Kapolda Sultra (Direktur Samapta), Kadis Kesehatan Prov.Sultra, Kepala BLK Kendari, Kepala BPP Kendari,Rektor IAIN Kendari PW NU Sultra dan FKPT Sultra.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sultra menyampaikan agar Nota Kesepakatan tersebut bisa berjalan sesuai harapan dan mampu meningkatan sinergitas antara insitusi terkait dengan Kanwil Kemenkumham Sultra utamanya Divisi Pemasyarakatan.

“Kesepakatan ini tidak berguna kalau kita egois, kita harus saling memahami dan juga terbuka” tutup Kakanwil Kemenkumham Sultra dalam sambutannya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel