
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar Kegiatan Pengembangan Kapasitas P4GN di Lingkungan Masyarakat yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Kendari (Rabu, 15 Juli 2020).
Kegiatan ini diikuti 30 orang peserta yang berasal dari Organisasi Kemasyarakatan(Artipena Sultra/Karang Taruna/Dasawisma) serta kelurahan se-Kota Kendari.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita ini dihadiri serta dibuka langsung oleh Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th.
Dalam sambutan Kepala BNNP Sultra menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini sebagai bentuk sinergitas program pemberdayaan masyarakat dengan lingkungan masyarakat khususnya Para Karang Taruna/Dasawisma yang ada dikelurahan se-Kota Kendari dan berkomitmen dalam aksi nyata untuk bekerja sama menyatukan dan menggerakan seluruh kekuatan dalam perang melawan narkoba.
“Hal ini senada dengan implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN yang harus ditingkatkan dan dilaksanakan di lingkungan masing-masing minimal di lingkungan keluarga” tambahnya.
Turut hadir memberikan materi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman, SH.,SIK dengan Judul Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bidang Pencegahan dan 2. Dayamas BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes,Apt dengan Judul Strategi Upaya P4GN melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 serta Kepala Seksi Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin, SKM.,M.Kes dengan Judul Komunikasi Efektif bagi Penggiat P4GN.
Pada kesempatan itu juga Kepala BNNP Sultra didampingi oleh Kabid P2M BNNP Sultra dan Dirnarkoba Polda Sultra menyamatkan PIN Penggiat Anti Narkoba kepada peserta kegiatan secara simbolis yang diwakili oleh 5 Karang Taruna/Dasawisma yaitu :
1. Muh. Anggiat, SH (Ketua Pemuda Peduli Kebersihan Lingkungan Kel. Tobuha
2. La Ode Hardin. T (Ketua Karang Taruna Kel. Sodohoa)
3. I Gusti Made (Ketua Usaha Hidroponik Kel. Wuawua)
4. Efrata Sorinji Saula (Kelompok Pemulihan Berbasis Masyarakat Kel. Kampung Salo)
5. Rosita (Ketua Dasawisma Melati Kel. Matabubu)
Kegiatan ini diharapkan agar para peserta menjadi penggiat P4GN yang menjadi perpanjagan tangan BNNP Sultra dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja masing-masing dan keluarga.