
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Rehabilitasi melakukan kegiatan pendampingan kepada agen Pmulihan (AP) Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Kelurahan Kemaraya. Senin, 22 November 2021.
Kegiaatan ini bertujuan untuk mendampingi Agen Pemulihan (AP) dalam melaksankan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada klien mengenai dampak buruk narkoba.
Kegiatan ini merupakan kegiatan ke empat yang telah dilaksanakan selama proses pelayanan kepada para korban penyalahgunaan narkoba yang bermukim di kelurahan kemaraya.