Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Sultra Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 5 Kilogram

Dibaca: 1 Oleh 21 Feb 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Sultra Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 5 Kilogram
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara memusnahkan barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,084 Kilogram pada Kamis (21/02/2019).

Dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol. Drs. Imron Korry, kegiatan yang dipusatkan di halaman belakang Kantor BNNP Sultra ini dihadiri oleh Korem 143/HO, DirRes Narkoba Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, Balai POM Kendari, RSUD Kota Kendari, Kepala BNN Kota Kendari, Tokoh Agama, Pejabat Eselon III dan IV serta Staf lingkup BNNP Sultra.

 

Narkotika Jenis Sabu yang akan dimusnahkan merupakan milik tersangka Muh. Amir alias Daeng Sutte, lelaki paruh baya berusia 52 tahun yang berhasil diamankan Tim pemberantasan BNNP Sultra pada 19 Januari 2019 lalu di Kecamatan Abeli Sawah Kabupaten Konawe.

Narkotika tersebut ditemukan setelah penyidik BNNP Sultra berhasil mengembangkan Kasus terhadap tersangka yang diketahui membawa 5 buah paket Sabu yang disimpan dalam ransel yang dibawa dari Makassar ke Kendari Melalui Kapal Very Jurusan Bajoe-Kolaka.

Sebanyak 5,099.65 Kilogram Sabu yang ditemukan akan dimusnahkan sebanyak 5.084 Kilogram sedangkan 15.65 gram sisanya akan digunakan untuk keperluan pemeriksaan Laboratorium dan bahan persidangan. #stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel