
Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melaksanakan Sosialisasi P4GN dan Screening Test (Tes Urine) Narkoba Bagi Pegawai Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari. Senin (9 Maret 2021).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita hingga pukul 12.00 wita, diawali dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N. Prayatno Ginting, SP.,MM, dilanjutkan sambutan oleh Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Yuyun Yulianti, SKM terkait Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan Prekursor Narkotika, dilanjutkan materi oleh Sub Koordinator Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin, SKM.,M.Kes tentang Narkoba dan Permasalahannya dan dilanjutkan dengan deteksi dini berupa pelaksanaan tes urine bagi seluruh pejabat dan Pegawai Kantor Karantina Pertanian Kelas II Kendari yang berjumlah 59 orang.
Dari hasil test, seluruh pejabat maupun pegawai yang telah mengikuti pemeriksaan urine tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.
Selain dalam rangka implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020, Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N. Prayatno Ginting, SP., MM mengungkapkan pihaknya akan segera membentuk tim satgas anti narkoba dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam wilayah kerja Balai Karantina Pertanian Kendari.