
Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Kongres Advokat Indonesia ( KAI) Sultra dan Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring ( SULTRADeMo) gelar Dialog bertajuk “Memberantas Narkoba, dengan Mencegah Pintu Peredaran Narkoba di Sultra”.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KAI Sultra Andri Darmawan, SH.,MH yang dilaksanakan di Garden Eatery Kendari tersebut diikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari Pelajar dan Mahasiswa, Selasa ( 12/11/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNP Sultra Brigjen. Pol. Drs. Imron Korry yang berkesempatan menjadi narasumber dan didampingi oleh Kabag. Binopsnal Dir.Narkoba Polda Sultra Kompol. Abdul Rahman Satuang, S.I.K., M.Hum dan Ketua Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Prov.Sultra Nirmawati.
Dalam pemaparannya, Kepala BNNP Sultra Brigjen. Pol. Drs. Imron Korry menjelaskan tentang pentingnya masyarakat mengetahui jenis-jenis Narkotika sehingga dapat secara tegas menghindari dan memusuhi narkoba sesuai yang tertuang didalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala BNNP Sultra Brigjen. Pol. Drs. Imron Korry juga mengatakan Narkotika dikelompokan dalam 3 golongan yakni, Narkotika golongan 1 hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, Narkotika golongan 2 dan 3 hanya dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan sebab itulah narkoba tidak boleh disalahgunakan karena berbahaya.
Andri Darmawan, SH.,MH menyatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini kami mengundang BNNP Sultra guna memberikan pemahaman kepada Pelajar dan Mahasiswa di Kendari agar mengerti dampak buruk Narkoba, juga untuk menciptakan lingkungan sekolah, kampus, masyarakat yang bersih dari Narkoba” Ungkapnya.
#stopnarkoba