
BNNP Sultra, yang diwakili oleh Kepala Seksi Wastahti BNNP Sultra Agus Ane, S.Sos.,M.Si. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Hari Rabu, 03 November 2021.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, unsur Forkopimda Prov. Sultra, TNI-Polri, serta Lembaga / Instansi Vertikal dan Pemprov. terkait.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini adalah Pembahasan dan Pengambilan Keputusan tentang Hasil Keputusan Bersama terkait 4 (empat) Ranperda yang masing-masing tentang :
1. Perubahan keempat atas Perda Prov. Sultra Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
2. Perubahan kedua atas Perda Prov. Sultra Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha Perikanan Tangkap;
3. Perubahan kedua atas Perda Prov. Sultra Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
4. Perubahan kedua atas Perda Prov. Sultra Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Tertentu.
Dan Tanggapan Fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap Pendapat Gubernur Sultra atas Ranperda Hak Prakarsa DPRD Prov. Sultra tentang Peleburan Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Bahteramas dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (Perseroda).
Pembacaan Hasil Keputusan Bersama terkait 4 (empat) Ranperda oleh Bapak Abdul Salam Sadia dari Fraksi Demokrat, mengawali Rapat Paripurna hari ini.
Dan Hasil Keputusan Bersama itu kemudian disetujui dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sultra H. Ali Mazi beserta dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov. Sultra.
Setelah itu sambutan Gubernur Prov. Sultra terkait persetujuan Hasil Keputusan Bersama terkait 4 (empat) Ranperda.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan apresiasinya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BNNP Sultra, jajaran Forkopimda dan Instansi vertikal serta Pemprov. Sultra terkait yang terlibat dalam rapat rancangan 4 (empat) Ranperda ini, maka dari itu diharapkan dengan menjadikan Ranperda ini ke Perda akan mendorong investasi dan akan meningkatkan perekonomian Masyarakat Sultra.
Selanjutnya Rapat paripurna terkait Jawaban atau Tanggapan Fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap pendapat Gubernur Sultra atas Ranperda Hak Prakarsa DPRD Prov. Sultra tentang Peleburan Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Bahteramas dan perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (Perseroda).
#WarOnDrugs
#Infobnnpsultra
#humasbnnpsultra