
Dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang Narkoba sebagai musuh bersama, Kepala BNN Prov. Sultra Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, S,I.K. menghadiri undangan sebagai narasumber bersama Dir Resnarkoba POLDA Prov. Sultra Kombes Pol. M. Eka Faturrahman, SH. S.I.K dalam rubrik “BINCANG KITA” di Studio Media Kendari TV atau lebih dikenal Mek.Tv. (29/9/2021)
Dalam kesempatan tersebut kepala BNNP Sultra dan Dir Resnarkoba POLDA Prov. Sultra dipandu oleh host dari media Mek.tv dalam sesi diskusi tentang Narkotika, dengan tema: Narkoba musuh kita bersama.
Menurut kepala BNNP Sultra, ada beberapa pemikiran kenapa narkoba ini harus kita jadikan musuh Bersama yakni perlu pemahaman bahwa kejahatan narkoba adalah bentuk kejahatan extra ordinary crime artinya pelaku ini sudah lintas negara sehingga dampaknya sangat berbahaya bagi kelangsungan kita berbangsa dan bernegara sehingga di negara kita ini sudah darurat narkoba.
Dir Resnarkoba POLDA juga mengatakan bahwa sudah ribuan kasus TP. Narkoba ini terungkap, khususnya dalam wilayah provinsi Sultra setidaknya saat ini sdh 347 Kasus narkoba dengan 400 pelaku. Ini membuktikan bahwa narkoba ini sudah sangat berbahaya bagi masyarakat, untuk itu perlu dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk ikut mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini tentu mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba, sehingga perlu untuk seluruh elemen masyarakat menjadikan narkoba sebagai musuh Bersama, tentu dengan ikut berpartisipasi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.