
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra mengelar Inspeksi Mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari pada Selasa malam (23/02/2021)
Dalam sidak tersebut, kegiatan dipimpin langsung oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra H. Muslim, Kalapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama bersama Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi Sosial BNNP Sultra La Mala, SKM, M.Si serta sejumlah awak media.
Kadivpas Kemenkumham Sultra mengatakan pelaksanaan sidak yang dilaksanakan bersama BNNP Sultra sebagai bentuk komitmen serta keseriusan pihak Kanwil Kemenkumham dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di dalam lapas/rutan.
Sidak dipusatkan di Blok khusus program rehabilitasi sosial dan blok tahanan narkoba yang belum menjalankan rehabilitasi di Lapas Klas IIA Kendari.
Selain melaksanakan sidak pada ruang tahanan, para warga binaan blok narkotika juga menjalani pemeriksaan urine sebagai bentuk deteksi dini bagi para warga binaan Lapas Klas IIA Kendari, khususnya warga binaan yang menghuni blok tahanan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan ruang tahanan, pihak Lapas Klas IIA Kendari dan BNNP Sultra tidak menemukan barang yang terkait dengan narkoba, demikian juga dengan tes urine yang telah dilaksanakan hasilnya negatif.