Skip to main content
Berita Utama

KEGIATAN SCREENING TES ( TES URINE NARKOBA) DALAM MEWUJUDKAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN BEBAS NARKOBA PADA CALON WISUDAWAN/I FAKULTAS SYARIAH IAIN KENDARI

Dibaca: 45 Oleh 23 Nov 2021Tidak ada komentar
KEGIATAN SCREENING TES ( TES URINE NARKOBA) DALAM MEWUJUDKAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN BEBAS NARKOBA PADA CALON WISUDAWAN/I FAKULTAS SYARIAH IAIN KENDARI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat Sulawesi Tenggara yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pencegahan menyelenggarakan Kegiatan Screening (Tes Urine Narkoba) dalam mewujudkan lingkungan pendidkan bebas narkoba pada calon peserta wisuda Fakultas Syariah IAIN Kendari pada hari Kamis, tanggal 18 November 2021.

Kegiatan yang bertempat di Aula Fakultas Syariah IAIN ini, tentunya dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Kegiatan ini juga dihadiri peserta sebanyak 30 Orang Calon Wisudawan Siswa/i Fakultas Syariah IAIN Kendari dengan Hasil 30 orang negatif.

KEGIATAN SCREENING TES ( TES URINE NARKOBA) DALAM MEWUJUDKAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN BEBAS NARKOBA PADA CALON WISUDAWAN/I FAKULTAS SYARIAH IAIN KENDARI

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00-15.30 wita, diawali dengan Pembacaan Do’a, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan Mars BNN. Selanjutnya sambutan Sekretaris Dekan Fakultas Syariah Kendari IAIN Kendari Ibu. Dr. Hj. Ipandang, M.Ag, kemudian di lanjutkan dengan Sosialisasi P4GN oleh Sub Koordinator Dayamasa BNNP Sultra, Yuyun Yulianti, S.KM. kemudian di lanjutkan creening test (test urine narkoba) kepada 30 orang calon wisudawan siswa/i fakultas syariah IAIN Kendari.

KEGIATAN SCREENING TES ( TES URINE NARKOBA) DALAM MEWUJUDKAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN BEBAS NARKOBA PADA CALON WISUDAWAN/I FAKULTAS SYARIAH IAIN KENDARI

Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas dan mewujudkan peran serta Lingkungan Pendidikan dengan melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan INPRES No. 02 Tahun 2020.
#warondrugs
#Infobnnpsultra
#humasbnnpsultra

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel