
Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, S.I.K menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Edukasi P4GN dan PN Bagi LSM/ORMAS Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tema ” Perang Melawan Narkoba (War On Drugs” di Era Pandemi Covid-19 Menuju Sulawesi Tenggara Bersih Narkoba” yang diselenggarakan oleh Badan KesbangPol Prov. Sultra. Selasa (09/11/2021)
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Zahrah Syariah ini dibuka oleh Kepala Badan KesbangPol Prov. Sultra, Drs. H. Masmuddin, M.Si. dan dihadiri oleh 50 orang perwakilan LSM/Organisasi Kemasyarakatan yang ada di kota Kendari.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, S.I.K memaparkan materi terkait Peran BNNP Sultra Dalam Penanggulangan dan Peredaran Narkotika.
Menurut Jenderal berbintang satu ini, tugas pokok BNN sudah jelas tertuang di dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ruh atau inti sari dari tupoksi BNN dapat dilihati pada pasal 4 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika” ungkapnya
Adapun isi pasal 4 dimaksud yaitu tujuan dari Undang-undang Narkotika yang terdiri dari:
a. menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pngetahuan dan teknologi;
b. mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa indonesia dari penyalahgunaan narkotika;
c. memberantasa peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
d. menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.
“Keempat tujuan tersebut kemudian menjadi program kerja yang sering dilaksanakan oleh BNN yaitu program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau yang biasa dikenal dengan P4GN dimana didalamnya terkandung kegiatan Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan” tambahnya.
dihadapan para peserta, Kepala BNNP Sultra juga mengajak seluruh komponen elemen LSM/Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kota Kendari untuk berani bergerak dan mengambil peran dalam mencegah dan memberantas terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan ini juga juga menghadirkan narasumber Dir Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M. Eka Faturrahman, S.H, S.I.K serta Kabid Ketahanan, Seni, Budaya, Agama, Masyarakat dan Ekonomi Badan KesbangPol Prov. Sultra Hamdani Piabang, SE
Melalui kolaborasi KesbangPol Prov Sultra, BNNP Sultra serta Ditres Narkoba Polda Sultra kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi dalam mengimplementasikan Program P4GN di Wilayah Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari.