Skip to main content
Berita Utama

Kepala BNNP Sultra Ajak Polda Sultra dan Jajarannya Untuk Ikut Sosialisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020

Dibaca: 108 Oleh 28 Jan 2021Tidak ada komentar
Kepala BNNP Sultra Ajak Polda Sultra dan Jajarannya Untuk Ikut Sosialisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, S.I.K ajak Polda Sultra dan jajarannya untuk ikut Sosialisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Kamis (28/01/2021)

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Sultra dalam acara Rakernis Ditresnarkoba Polda Sultra Beserta Kasatresnarkoba Jajaran Polda Sultra T.A. 2021 yang sebelumnya dibuka langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, S.I.K serta dihadiri oleh Pejabat dan anggota Ditres Narkoba Polda Sultra beserta Kasatresnarkoba serta jajaran Polda Sultra.

Kepala BNNP Sultra Ajak Polda Sultra dan Jajarannya Untuk Ikut Sosialisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020

Berlokasi di aula Dachara Polda Sultra, Kepala BNNP Sultra yang turut didampingi oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, Apt menjelaskan materi Kebijakan P4GN dan strategi Inpres Nomor 02 Tahun 2020.

“Dalam memerangi narkoba, bisa melalui pendekatan lunak (Soft Approach) maupun pendekatan keras (Hard Approach). Hard Approach dilakukan oleh Polda Sultra melalui Ditresnarkoba Polda Sultra sedangkan pendekatan lunaknya seperti sosialisasi serta program rehabilitasi adalah bagian dari tugas BNNP Sultra” ungkap Kepala BNNP Sultra.

Melalui kegiatan tersebut, Kepala BNNP Sultra juga meminta kepada Ditres Narkoba Polda Sultra dan jajaran untuk bisa membantu BNN dalam meng-kampanyekan program Rehabilitasi gratis sebagaimana yang tengah divokalkan oleh kepala BNN RI, Dr. Petrus R. Golose beberapa waktu yang lalu dengan harapan para pecandu dan penyalahguna narkoba dapat dipulihkan dan kembali bersosialisasi dimasyarakat.

Kepala BNNP Sultra Ajak Polda Sultra dan Jajarannya Untuk Ikut Sosialisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020

“Saat ini kita tidak sedang berkompetisi dalam perang melawan narkoba, Ditres Narkoba polda sultra jangan dianggap menjadi saingan BNNP Sultra ataupun sebaliknya, yang terpenting adalah bagaimana kita saling bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di sulawesi Tenggara” Tutupnya.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel