
Koordinator Bidang Rehabilitasi La Mala, SKM.,M.Si memenuhi undangan BNN Kota Kendari dalam Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KoTAN) pada Sektor Kelembagaan Tingkat Kota Kendari bertempat di Hotel Claro Kendari. Kamis (04/11/2021).
Dalam acara tersebut turut hadir juga Dr. Gusman Hakim, SH.,MH Ketua Tim Perumusan Perda Tentang P4GN Kota Kendari dan Dr. Tito Eliandi, SH.,MH Hakim Pengadilan Tinggi Kota Kndari. Kegiatan tersebut di ikuti oleh 20 peserta yang berasal dari Unsur OPD Tingkat Kota Kendari, Satnorkoba Polresta Kendari, Polsek dan Koramil dari Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), serta Kantor Urusan Agama (KUA) Kec..Mandonga dan Kec. Kendari Barat.

Pada Kegiatan tersebut La Mala, SKM.,M.Si sebagai narasumber menyampaikan Materi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba dalam Implementasi P4GN di Bidang Rehabilitasi.
Dra. Murniaty M, MPH, Apt Kepala BNN Kota Kendari Menampaikan dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KoTAN) ada beberapa indikator yang harus dilakukan dari segi kelembagaan yakni kerjasama antar lembaga, ketersediaan fasilitas, adanya database tentang P4GN di daerah, dan adanya daya dukung anggaran untuk mendukung kegiatan P4GN.