
Sebagai bentuk wujud pelaksanaan INPRES Nomor 2 Tahun 2020, Lanal Kendari bersama BNNP Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba serta deteksi dini berupa test urine di Mako Lanal Kendari, Rabu (9/06/2021)
Kegiatan yang dipusatkan di aula Mako Lanal Kendari ini diawali dengan sambutan Komandan Lanal Kendari, Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia,S.Sos, dilanjutkan Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika oleh Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes.,Apt.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan regulasi serta implementasi INPRES No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi P4GN dan Prekursor Narkotika, Permendagri No 12/2019 dan Tim Terpadu P4GN Serta Dampak Penyalahguna Narkoba dan Penjelasan Prosedur tetap pelaksanaan tes urine Narkoba.
Kegiatan selanjutnya yaitu pelaksanaan tes urine bagi 25 orang dari peserta kegiatan. Berdasarkan hasil screening diperoleh bahwa dari semua sampel didapatkan hasil NEGATIF.
Melalui kegiatan ini, diharapkan agar para prajurit Lanal Kendari menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan sebagai wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.