
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengembangan Kapasitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Swasta, senin (18/03/2019).
Bertempat di Wakatobi Room Same Hotel Kendari, Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan secara langsung oleh Kepala BNNP Sultra, Birgjen Pol. Drs. Imron Korry sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09. 00 Wita ini dihadiri sebanyak 21 orang peserta yang berasal dari perwakilan instansi swasta yang ada di Kota Kendari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang P2M BNNP Sultra, Dra Hj. Harmawati, M.Kes., Apt yang membawakan materi tentang Kebijakan dan Strategi Nasional INPRES No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Naasional P4GN Tahun 2018 – 2019 dan Pengembangan Karakter Penggiat Anti Narkoba serta menghadirkan narasumber Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Prov. Sultra, Dr. H. Saemu Alwi, SE., MS yang membawakan materi tentang Kebijakan Kementrian Ketenagakerjaan Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Kerja.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyematan pin penggiat anti narkoba kepada seluruh peserta kegiatan Workshop Pengembangan Kapasitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Swasta oleh Kepala BNNP Sultra dan Kabid P2M BNNP Sultra.

Harapannya, seluruh instansi swasta yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Khususnya di Kota Kendari dapat melaksanakan INPRES No. 6 Tahun 2018 diantaranya mampu melakukan sosialisasi P4GN di tempat keja masing-masing, instansi swasta juga diharapkan dapat melaksanaan test urine kepada seluruh karyawannya, membentuk penggiat anti narkoba serta mampu membuuat regulasi berupa peraturan perusahaan yg fokus tehadap P4GN guna menciptakan lingkungan keja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
#stopnarkoba