
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melakukan test Urine bagi Pejabat Forkopimda dan OPD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat (15 November 2019)
Bertempat di Aula Rimbawan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Parinringi, SE., M.Si. selaku Ketua Panitia Pelaksana yang membacakan laporan kegiatan pelaksanaan tentang Rencana Aksi Daerah Provinsi Sultra dilanjutkan pembacaan sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara dalam hal ini diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. La Ode Mustari, M.Si. serta sambutan Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Drs. Imron Korry yang juga berkesempatan memberikan penyuluhan singkat dihadapan pejabat Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Drs. Imron Korry menegaskan Pelaksanaan Tes urine ini merupakan perwujudan dari program nasional Inpres Nomor 6 Tahun 2018 juga dalam rangka menjaga keselamatan kerja, khususnya para pejabat OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 Wita hingga pukul 15.30 wita ini diikuti Sebanyak 373 orang pejabat eselon II, III dan IV lingkup Forkopimda dan OPD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan hasil negatif.
Kepala KesbangPol Prov. Sultra, Parinringi, SE., M.Si berharap, melalui kegiatan ini dapat mengedukasi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bisa menghindari dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga cita-cita ASN sebagai figur pemberi pelayanan kepada masyarakat, bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.
#stopnarkoba