Skip to main content
Pemberantasan

Seorang Warga Konawe Diamankan BNNP Sultra Karena Memiliki Sabu Sebanyak 100,23 Gram

Dibaca: 2 Oleh 24 Jul 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
Seorang Warga Konawe Diamankan BNNP Sultra Karena Memiliki Sabu Sebanyak 100,23 Gram
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Sultra pada Kamis, 23 Juli 2020 sekitar pukul 21.30 wita di jalan jenderal sudirman depan mini market atika jaya kel. kandai kec. kendari kota kendari provinsi sulawesi tenggara kembali berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana Narkotika Golongan I Jenis Sabu sebanyak 123 Gram Brutto.

Lelaki dengan inisial MH(31) ini berhasil diamankan Tim Pemberantasan BNNP Sultra berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa akan ada transkasi narkotika jenis shabu di jalan jenderal sudirman kel. kandai kota kendari

Mendapat laporan tersebut, plt. kabid pemberantasan segera memberikan arahan kepada anggota untuk menyusun strategi dan langsung berangkat ke jalan jenderal sudirman untuk melakukan pemantauan.

kemudian sekitar pukul 21.20 wita tim mencurigai seseorang telah menerima narkotika jenis shabu lalu tim membuntuti target yang saat itu menggunakan mobil mengarah kearah kota lama dan target berhenti di depan mini market atika jaya dan pada saat itu juga petugas langsung mengamankan target dan mengamankan 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 100.23 gram.

Tersangka beserta barang buktinya kemudian dibawa ke kantor BNNP Sultra guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel