
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urin Bagi ASN Pemprov. Sultra dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut RAN P4GN dalam Inpres No. 02 Tahun 2020-2024. Hal ini tentu sangat membantu Pemerintah Prov. Sultra dalam menjadikan ASN di Lingkungan Pemerintahan terhindar dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga menjadikan produktivitas kinerja dan kesehatan Para ASN senantiasa terjaga.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Kesbangpol Prov. Sultra pada Hari Selasa (23/11/2021) yang diawali sambutan Kepala Badan Kesbangpol Drs. H. Masmudin, M.Si. sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urin Bagi ASN Kesbangpol Prov. Sultra.
Selanjutnya pemaparan materi dan diskusi oleh yang mewakili Kepala BNNP Sultra, Sub Koordinator Pencegahan Mindrayatin, SKM.,M.Kes., tentang Peran Serta OPD Dalam Pelaksanaan P4GN dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

Pada pelaksanaan deteksi dini yakni tes urin narkoba, ini menggunakan alat test urine 6 parameter kepada 20 ASN PJU dan beberapa staf. Dari test urine tersebut didapatkan hasil 19 “NEGATIF” Dan 1 orang yang Positive Benzodiasepin.
#warondrugs