
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara kembali melakukan penyuluhan sebagai bentuk aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di dua Desa di wilayah Kabupaten Konawe Selatan pada Kamis (4/6/2020).
Kedua Desa tersebut yaitu Desa Sindang Kasih dan Desa Jati Bali yang berada di perbatasan wilayah kota kendari dengan kabupaten Konawe Selatan.
Tidak ketinggalan pula , sepanjang perjalanan tim penyuluh juga memberikan himbauan kepada warga yang bermukim di sepanjang jalan poros Bandara yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 3 orang Tim penyuluh Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra memberikan penyuluhan terkait himabauan untuk menghindari covid-19 serta menghindari bahaya narkoba dengan menggunakan kendaraan operasional BNNP Sultra.
Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian BNNP Sultra terkait kondisi wilayah Sulawesi Tenggara yang masih berada di zona merah dalam kasus penyebaran covid-19.
Adapun himbauan yang disampaikan antara lain masyarakat diminta untuk selalu menggunakan masker, mencucui tangan dengan air mengalir, menjaga jarak atau social distancing, selalu menerapkan pola hidup sehat serta menjauhi narkoba.