
Sebanyak 17 orang warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Korumba melakukan tes urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara di Kantor Kelurahan Korumba pada Selasa (26/11/2019).
Lurah Korumba, Muhammad Ewa, SE mengatakan, kegiatan tes urine warga merupakan aksi dari program Kelurahan Bebas Narkoba.
“Kegiatan ini juga sebagai Implementasi pelaksanaan INPRES Nomor 6 Tahun 2018 guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba” Tambahnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Korumba ini berlangsung sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 11.30 wita ini diikuti warga dengan hasil Negatif.
Dengan adanya aksi tes urine ini, diharapkan pihak kelurahan bisa menekan dan mencegah penyebaran narkoba di wilayah Korumba sehingga tujuan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 ini bisa terwujud.