
Dalam Rangka Pemetaan Pelaksanaan Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM)” Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Sanua, Jln. Dr. Moh. Hatta No.61, Sanua, Kendari Barat Kota Kendari (Jumat, 06 Maret 2020).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 15 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Kecamatan Kendari Barat, Perangkat Kelurahan Sanua, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda/Wanita dan Penggiat Anti Narkoba serta BNNP Sultra.
Hadir mewakili Lurah Sanua, Asjan Husain, ST selaku Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik kantor Kelurahan Sanua berkesempatan membuka kegiatan yng juga didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Sultra, La Mala, SKM.,M.Si.
Dalam arahannya, La Mala menjelaskan terkait Pelaksanaan Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) yang rencananya akan dilaksanakan di Kelurahan Sanua.
Pemulihan Berbasis Masyarakat ini merupakan program yang dilaksanakan oleh BNN dalam rangka program pasca rehabilitasi dan rehabilitasi berkelanjutan terhadap pecandu maupun penyalahguna yang diselenggarakn oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan agar para perangkat desa/kelurahan mempunyai pemahaman yang sama dan berkomitmen dalam mensukseskan Program Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) demi Meningkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya daerah Rawan Narkoba untuk memfasilitasi para pecandu dan/atau korban penyalahgunaan narkoba yang masih sulit mengakses Layanan Rehabilitasi.