
Sebanyak 20 orang ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sultra ditest urine oleh BNN Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Selasa, 7 Desember 2021.
Test urine yang dilaksanakan dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC AMP, BZO) diperoleh hasil yang sesuai harapan para peserta Test urine yakni NEGATIF.
Bersamaan dengan itu juga dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 yang bertempat di Aula Dharma Wanita Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sultra.
Kabid Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Ibu Ir.Hj. Devi yunari Asadih, M.Si., mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sultra memberikan Sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi.
Selanjutnya penyajian materi oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov.Sultra Bapak Drs. H. Masmudin, M.Si., dengan judul “Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Prov. Sultra” dan ditutup penyampaian materi oleh Koordinator P2M BNNP Sultra, Ibu Dra. Hj. Harmawati, M.Kes., Apt., dengan judul “Kebijakan dan Strategi BNN Dalam Upaya Implementasi P4GN “.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab antara narasumber dengan para peserta kegiatan.
~
#WarOnDrugs