
Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan Sulawesi Tenggara yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Pendidikan pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020.
Kegiatan yang bertempat di Swissbell Hotel ini, tentunya dilaksanakan sesuai denganĀ Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Kegiatan ini juga dihadiri peserta sebanyak 40 Orang yang terdiri dari Para Kepala Sekolah tingkat SMAN, SMAS dan SMK se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 wita, diawali dengan sambutan oleh Kepala BNNP Sulawesi Tenggara Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th. sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Kegiatan dilanjutkan dengan materi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Asrun Lio, M.Hum.,Ph.D tentang Peran Serta Instansi Pendidikan Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kemudian pemaparan materi selanjutnya dibawakan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sulawesi Tenggara Ibu H. Harmawati, M.Kes.,Apt tentang Strategi Upaya P4GN Melalui INPRES No. 02 Tahun 2020. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.
Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas dan mewujudkan peran serta instansi pendidikan dengan melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan INPRES No. 02 Tahun 2020
#stopnarkoba