
Kepala BNN Provinsi Sultra Brigjen Pol. sabaruddin Ginting, S.I.K membuka dan sekaligus memberikan arahan kepada para perwakilan dinas-dinas pemangku kebijakkan pemerintah Kota Kendari terkait implementasi RAN P4GN sesuai Inpres No 2 tahun 2020.
Rapat Koordinasi pemangku kepentingan dalam rangka sosialisasi dan inisisasi pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dilaksanakan di Kelurahan kadia yang bertempat di aula kecamatan Kadia pada Selasa 30 November 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sultra.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah kota khususnya kelurahan Kadia yang masuk kategori salah satu “Kelurahan Bersinar” di Kota Kendari serta menggandeng dari unsur dinas-dinas terkait untuk mengimplementasikan INPRES No 2 tahun 2020.