
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melakukan penempelan serta membagikan stiker berisi pesan stop narkoba kepada kendaraan yang berhenti pada lampu merah yang berlokasi di perempatan Taman Walikota (Tamkot) Kendari pada Sabtu (27/06/20200)
Penempelan serta pembagian stiker tersebut difokuskan pada kendaraan umum serta kendaraan pribadi yang berhenti pada lampu merah yang berlokasi di perempatan Tamkot Kendari
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat serta menambah pengetahuan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga menjadi lebih imun dari pengaruh ataupun ajakan untuk menggunakan narkoba.
Masyarakat yang melihat stiker juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan keluarga, diri khususnya para remaja sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut merupakan bagian rangkaian acara Pasca Hari anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang mengusung tema: Hidup 100% di Era New Normal: Sadar Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.