
Dalam rangka pelaksanaan program Agen Pemulihan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di wilayah BNN Provinsi serta BNN Kabupaten/Kota, Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Video Conference bersama Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI pada Senin (3/02/2020)
Bertempat di ruang Kepala BNNP Sultra, kegiatan video conference tersebut diikuti antara Direktur Pascarehabilitasi BNN, Brigjen dr. Budiono, MARS dengan para Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP dimna BNNP Sultra diikuti langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra, LaMala, SKM., M.Si didampingi kepala seksi Pasca Rehbilitasi dan Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi serta Kepala Seksi Rehabilitasi dari BNN Kota Kendari dan BNN Kab. Kolaka yang juga memiliki Program Agen Pemulihan di Tahun 2020.
Dalam pemaparannya, Direktur Pascarehabilitasi BNN menjelaskan kebijakan baru Intervesi Berbasis Masyarakat (IBM) yang akan dilaksanakan dalam rangka rehabilitasi berkenlanjutan bagi pecandu ataupun penyalahguna yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Sedangkan dalam program Agen Pemulihan, Budiono menjelaskan beberapa kebijakan dan strategi dalam program Rehabilitasi, termasuk tantangan pelaksanaan program rehabilitasi.
Kegiatan video conference ini diharapkan mampu memberikan informasi kepada seluruh anggota bidang rehabilitasi dalam menjangkau pecandu/penyahguna narkoba yang ada di masyarakat, sehingga masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang tidak berani melaporkan diri ke BNN maupun IPWL bisa kembali pulih dan kembali bersosialisasi dimasyarakat.