
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang P2M BNNP Sultra melakukan Sosialisasi Mengenai Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat di Kantor Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Bungkutoko Kota Kendari, Hari Rabu, Tanggal 14 Oktober 2020.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 22 peserta RT/RW Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Bangku Toko dimulai dengan sambutan Lurah Bungku Toko Bapak Asjar, S.Hi .
Dalam Sambutannya Lurah Bungkutoko Menghimbau Kepada Masyarakat Kelurahan Bungkutoko Untuk Peduli dengan permasalahan Narkoba dan mengharapkan warga kelurahan Bungkutoko untuk dapat menyampaikan informasi bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitar serta menjauhi Narkoba dan berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Narkoba.
Sosialisasi kali ini menghadirkan Penyuluh Narkoba Hj. Lili Syaus. SE,.MM dari BNNP Sultra Apt menjelaskan tentang Bahaya dan Dampak dari Penyalahgunaan Narkotika serta Pencegahan Penularan Covid-19 Kepada Masyarakat Kelurahan Bungkutoko yang telah hadir.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BNNP Sultra memberikan Bahan Kontak yang secara simbolis diserahkan langsung kepada Lurah Matabubu.
tujuan dari Sosialisasi ini juga untuk menekankan kepada seluruh masyarakat khususnya bagi RT/RW Kelurahan Bungkutko sebagai Aparatur Pemerintah Kota Kendari yang selalu berkomunikasi dengan masyarakat untuk dapat menjadi Relawan ataupun Penggiat Narkoba di mulai dari diri sendiri, di Lingkungan Keluarga, Lingkungan Kerja maupun disekitarnya, sehingga pelaksanaan P4GN bisa selalu terwujud sesuai yang diharapkan sesuai di Peraturan Inpres No. 02 Tahun 2020.