Skip to main content
Berita Utama

BNNP Sultra Sasar Dinas Pariwisata Prov. Sultra Untuk Diberikan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024

Dibaca: 3 Oleh 05 Des 2021Desember 22nd, 2021Tidak ada komentar
BNNP Sultra Sasar Dinas Pariwisata Prov. Sultra Untuk Diberikan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Sultra Semakin Gencar Untuk Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 Dan Sidak Tes Urin Penyalahgunaan Narkoba kali ini ASN/Pejabat di Kantor Dinas Pariwisata Prov. Sultra, Jum’at ( 03/December/ 2021).

Kegiatan ini bertujuan agar menjadikan ASN/Pejabat Kantor Dinas Pariwisata Prov. Sultra terhindar dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan menjadi ASN yang lebih produktif.

Kegiatan dihadiri Oleh Kepala BNNP Sultra yang diwakilkan oleh Mindrayatin, SKM.,M.Kes (Sub Koordinator Pencegahan BNNP Sultra), Kepala Kesbangpol Prov. Sultra yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Kesbangpol ( Bapak Hamdani P, SE ), Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sultra yang diwakili oleh Kabid Destinasi dan Pariwisata (Bapak Laode Aliudin, S.Sos., M.Si)

BNNP Sultra Sasar Dinas Pariwisata Prov. Sultra Untuk Diberikan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024

 

Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Indonesia Raya dan Mars BNN lalu di lanjutkan dengan Sambutan dan pembukaan acara seracar resmi Oleh Sambutan Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sultra yang diwakili oleh Kabid Destinasi dan Pariwisata (Bapak Laode Aliudin, S.Sos., M.Si) dan dilanjutkan dengan penyajian materi yang disampaikan oleh
Kepala Kesbangpol Prov. Sultra yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol ( Bapak Hamdani P, SE ) Dalam materinya beliau menyampaikan materi dengan judul Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dan dilanjutkan dengan Informasi dan Sosialisasi dari Kepala BNNP Sultra yang diwakilkan oleh Sub Koordinator Pencegahan BNNP Sultra, Ibu Mindrayatin, SKM.,M.Kes dengan judul “Peran Serta Pemerintah Daerah dalam Fasilitasi P4GN “. Narasumber berharap agar Dinas Pariwisata Prov. Sultra dapat melaksanakan 4 aksi ginerik P4GN.

Kegiatan di akhiri dengan pelaksanakan Sidak tes urin dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC AMP, BZO) kepada 20 orang dari peserta. Hasil dari screening test tersebut adalah NEGATIF.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel