
BNNP Sultra kembali mengadakan Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 Dan Sidak Tes Urin Penyalahgunaan Narkoba Bagi ASN/Pejabat di Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika Prov.Sultra, Kamis ( 02/December/ 2021).
Kegiatan ini bertujuan agar menjadikan ASN/Pejabat Kantor Dinas KOMINFO Prov. Sultra terhindar dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan menjadi ASN yang lebih produktif.
Kegiatan Di Hadiri Oleh Kepala BNNP.Sultra yang diwakili Oleh Sub.Koordinator Bidang Pencegahan BNNP.Sultra, Kepala Kesbangpol Prov.Sultra yang diwakili oleh kepala bidang Kethanan,Ekononomi,Sosial Budaya,Agama Kesbangpol Prov.Sultra, Dan Kepala Dinas KOMINFO Prov.Sultra

Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Indonesia Raya dan Mars BNN lalu di lanjutkan dengan Sambutan dan pembukaan acara seracar resmi Oleh Kepala Dinas Kominfo Prov.Sultra ( Muh.Ridwan Badalah,S.Pd.,MM ) dan dilanjutkan dengan penyajian materi yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Prov.Sultra yang diwakili oleh kepala bidang Kethanan,Ekononomi,Sosial Budaya,Agama Kesbangpol Prov.Sultra (Bpk.Hamdani P, SE), Dalam materinya beliau menyampaikan materi dengan judul Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dan dilanjutkan dengan Informasi dan Sosialisasi dari BNNP Sultra yang di wakili oleh Sub.Koordinator Bidang Pencegahan BNNP Sultra (Ibu.Mindaryati,SKM.,M.Kes) dengan Judul “ Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Fasilitasi P4GN”. Dimana didalam materi tersebut Ibu DRA.Hj.Harmawati,M.Kes.,Apt Beliau Berharap Agar Dinas KOMINFO Prov.Sultra dapat melaksanakan 4 aksi generik P4GN sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas dari penyalahguna Narkoba.
Kegiatan di akhiri dengan pelaksanakan Sidak tes urin dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC AMP, BZO) kepada 20 orang dari peserta kegiatan. Hasil dari screening test tersebut adalah NEGATIF.