Kegiatan dihadiri Oleh Inspektur Daerah yang diwakilkan oleh Sekretaris Inspektorat Daerah (Wasis, S.Sos), Kepala BNNP Sultra yang diwakilkan oleh Mindrayatin, SKM.,M.Kes ( Sub Koordinator Pencegahan BNNP Sultra), Kepala Kesbangpol Prov. Sultra yang diwakilkan oleh Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Seni dan Ormas ( Hamdani. P, SE), dan 30 ASN/Pejabat lingkup Kantor Inspektorat Daerah Prov. Sultra.
Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi ASN/Pejabat di Kantor Inspektorat Daerah Prov. Sultra
Dibaca: 5